Kamis, 25 Juli 2019

Taukil wali dan akad

وكلتك في تزويج (فلانة) بنتي عن (زيد) بمهر ألف روبية حالا
قبلت توكيلك في تزويجها عن (زيد) بالمهر المذكور حالا
أنكحتك وزوجتك (فلانة) بنت أحمد موكلي بمهر ألف روبية حالا.
الزوج : قبلت نكاحها وتزويجها لنفسي بالمهر المذكور حالا.
Terjemahnya:
Wali wakil “Aku wakilkan kepadamu untuk menikahkan (fulanah), anak perempuanku dengan Zaid sebagai calon suami, dengan mahar satu juta rupiah kontan.”
Kemudian wakil wali menerimanya dengan mengucapkan:
Terjemahnya :
Wakil wali “Saya terima perwakilanmu untuk menikahkan anak perempuanmu dengan (Zaid)
sebagai calon suami, dengan mahar yang telah disebutkan.”
Terjemahnya :
Wakil wali : “Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (fulanah), anak perempuan Ahmad sebagai orang yang mewakilkan kepadaku, dengan mahar seribu rupiah kontan.”

Suami : “Saya terima pernikahan dan perkawinan ini untuk saya, dengan mahar yang telah disebutkan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar